Pemerintah Tunda Undang Turis
Sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, pemerintah menunda pelaksanaan program bekerja dari destinasi pariwisata, wisata vaksin, atau pembukaan kembali kunjungan wisatawan mancanegara dengan skema travel corridor arrangement. Ketiga program itu akan dibahas kembali saat evaluasi PPKM darurat. ”Kami mengikuti kelanjutan PPKM darurat dan perkembangan situasi darurat Covid-19 lain,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno saat temu media, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyerukan program bekerja dari Bali serta destinasi lain untuk membantu pemulihan industri di kawasan destinasi dan sudah berjalan. Program ini menyasar aparatur sipil negara. Sementara wisata vaksin disebut sebagai program yang sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo dan direncanakan akan dijalankan. Adapun pembukaan kembali pariwisata Indonesia untuk wisatawan mancanegara dengan skema travel corridor arrangement (TCA) ditargetkan mulai Juli 2021. Menurut Sandiaga, info tentang penambahan 15 daerah PPKM darurat, selain Jawa dan Bali, telah disampaikan kepada seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kebijakan kementerian masih sama, yakni mendorong daerah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi pekerja dan berkoordinasi agar ada penurunan harga tes usap.
Untuk proyek ekonomi kreatif yang telanjur jalan, seperti film, kementerian memfasilitasi proses sampai pascaproduksi. Kementerian tetap menggelar sertifikasi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). ”Kami mengusahakan agar dana bantuan insentif pemerintah dan hibah bisa cair pada triwulan III-2021,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansja saat dihubungi mengatakan, Asita memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Sebab, konsep PPKM darurat bertujuan positif bagi kesehatan dan keselamatan banyak orang. ”Sejumlah negara sudah memblokir kunjungan dari Indonesia seperti Singapura dan Uni Emirat Arab. Situasi global pun sedang susah meskipun beberapa negara lebih mampu mengendalikan pandemi Covid-19,” tuturnya. Akan tetapi, PPKM darurat dan penundaan program mendatangkan wisatawan akan menyebabkan industri semakin terpuruk. Kunjungan wisatawan domestik juga susah diperoleh. ”Kami berharap PPKM efektif dan tuntas. Jangan terlalu panjang. Kami sudah stuck,” katanya.
Pemerintah membentuk induk (holding) badan usaha milik negara bidang pariwisata untuk mengembangkan ekosistem industri pariwisata di Tanah Air. Langkah tersebut dinilai perlu dikawal agar keberadaannya mampu meningkatkan kinerja industri pariwisata. Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/7/2021), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN telah memutuskan untuk mengubah nama PT Survei Udara Penas (Persero) atau Penas menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Aviata.
Kartika menyebut kebutuhan pendanaan berupa penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp 9,318 triliun tahun depan. Dana itu akan menjadi sumber utama permodalan dan akan dipakai untuk restrukturisasi, pengembangan infrastruktur, serta penyelesaian proyek kawasan ekonomi khusus (KEK). Terkait itu, Sandiaga menyatakan, pihaknya mendukung Aviata. Dia menilai pembentukan induk BUMN pariwisata dan pendukungnya sebagai sinergi yang positif. Aviata perlu dipandang sebagai langkah strategis memetakan kebutuhan pariwisata berkualitas yang menjunjung lingkungan berkelanjutan sesuai tren pariwisata pasca pandemi Covid-19.Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023