;

Pemerintah Buka Impor Tabung Oksigen

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 06 Jul 2021 Investor Daily, 6 Juli 2021
Pemerintah Buka Impor Tabung Oksigen

JAKARTA - Pemerintah akan membuka keran impor tabung oksigen untuk melayani pasien Covid-19 di sejumlah daerah. Sebab, saat ini, terjadi defisit tabung oksigen, seiring terus bertambahnya kasus baru harian Covid-19 di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sepakat akan mengonversi oksigen dari industri ke medis hingga 90%. Selama ini, alokasi oksigen untuk medis hanya 25%. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini, banyak rumah sakit (RS) menggunakan tabung oksigen, seiring bertambahnya tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Namun, distribusi oksigen terhambat, karena minimnya jumlah tabung. Isu distribusi oksigen, lanjut dia, menjadi persoalan, karena selama ini pengiriman dilakukan ke tangki besar oksigen cair, lalu didistribusikan ke jaringan oksigen di seluruh Indonesia.

Menkes mengungkapkan, kapasitas produksi oksigen secara nasional mencapai 866 ribu ton per tahun. Namun, produksi riil hanya 75% atau 640 ribu ton per tahun. Dari total produksi itu, sekitar 458 ribu ton dipakai untuk industri, seperti baja, nikel, smelter, sedangkan medis hanya 25% atau sekitar 181 ribu ton per tahun. “Kami sudah berkoordinasi dengan Menperin agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90%. Jadi, sekitar 575 ribu produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” kata Budi. Dia menargetkan suplai oksigen untuk Jawa dan Bali mencapai 2.262 ton per hari. Berdasarkan data yang disampaikan Menkes, pasokan kebutuhan oksigen harian DKI Jakarta mencapai 519,4 ton, Jawa Barat (456,9 ton), Jawa Tengah (379 ton), DI Yogyakarta (47,5 ton), dan Provinsi Jawa Timur (369,5 ton). Oleh karena itu, ada kapasitas menganggur yang harus dioptimalkan sebanyak 226.100 ton per tahun.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :