;

Kadin: PPN Sembako untuk Saat Ini Belum Tepat

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 21 Jun 2021 Investor Daily, 21 Juni 2021
Kadin: PPN Sembako untuk Saat Ini Belum Tepat

Jakarta - Kadin Indonesia menyatakan,pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako untuk saat ini belum tepat, meski kebijakan itu hanya diberlakukan pada sembako kelas premium sekalipun. Alasannya, kebijakan PPN akan mempengaruhi konsumsi dan iklim usaha berbasis komoditas, termasuk perikanan. Komoditas premium di sektor perikanan antara lain salmon dan lobster. Imbas pandemi Covid-19 telah dirasakan masyarakat dan hampir sebagian besar pelaku usaha di Tanah Air. Di sisi lain, sektor berbasis sumber daya alam, seperti perikanan dan akuakultur, dinilai sebagai sektor usaha yang masih bisa diandalkan untuk menopang perekonomian. Karena itu, isu rencana pengenaan PPN sembako untuk komoditas premium tidak luput menjadi sorotan pelaku usaha.

Sektor perikanan dan akuakultur bisa dikembangkan lebih jauh serta diharapkan agar pengenaan PPN sembako tidak akan terlalu berdampak kepada komoditas perikanan. Sebab, hal itu akan memiliki efek lanjutan yang cukup serius. Efek lanjutan yang bisa dialami adalah terhadap nilai penerimaan negara bukan pajak (PNPB) pascapanen, dikhawatirkan bahan baku yang dihasilkan tidak berdaya saing lagi. Kadin Indonesia juga berharap agar sektor perikanan dan akuakultur bisa dibangkitkan untuk menopang perekonomian, terutama untuk banyak daerah yang memiliki potensi. 

Tidak sedikit daerah di Indonesia yang sukses dengan kinerja budidaya dan hulu-hilir industri perikanannya. Pelaku usaha harus dapat menjaga jaringan bisnisnya, selain mempertahankan volume produksinya. Pasalnya, pandemi membawa imbas pada rantai pasok industri, mengecilnya pasar, juga faktor kebijakan perdagangan suatu negara karena isu proteksi. 

(Oleh - IDS)

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :