;

Bappenas: Utang Pemerintah Tetap Dikelola Hati - hati

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2021 Investor Daily, 24 Juni 2021
Bappenas: Utang Pemerintah Tetap Dikelola Hati - hati

JAKARTA – Pemerintah tidak menampik bahwa rasio utang pemerintah Indonesia telah melebihi batas yang direkomendasikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) maupun International Debt Relief (IDR). Namun demikian, dipastikan pemerintah tetap melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dan kondisi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia. “Hampir seluruh negara selama pandemi (Covid-19) ini utangnya meningkat signifikan. Pengelolaan utang tetap terjaga, meski ada rasio-rasio dari IDR, IMF, dan World Bank yang kita lampaui. Tapi, hampir tidak ada negara lain yang memenuhi standar itu," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (23/6). Bahkan, Suharso menjelaskan, rasio utang pemerintah hingga akhir 2020 tercatat masih 39,4% dari produk domestik bruto (PDB) dengan total utang mencapai Rp 6.074,6 triliun. Rinciannya adalah total utang denominasi valas sebesar Rp 2.037 triliun, sedangkan utang denominasi rupiah tercatat Rp 4.037,6 triliun.

Peningkatan rasio utang ini, kata Suharso, sejalan dengan langkah pemerintah untuk menangani Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang berimplikasi pada defisit anggaran yang melebar. “Namun, itu juga terjadi di negara Filipina, Korea Selatan, Chili, Vietnam, Kolombia, dan Turki,” tutur dia. Menur ut Suharso, utang luar negeri juga dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor riil, khususnya yang bisa turut menyokong kinerja ekspor dan menjaga keberlangsungan fiskal (utang pemerintah). Karena itu, debt to service ratio (DSR) atas ekspor relatif terjaga, yaitu 27% pada 2019 dan hanya naik menjadi 27,9% pada 2020 yaitu pandemi Covid-19 terjadi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengi ngatkan bahwa kesinambungan fiskal perlu menjadi perhatian seiring dengan penambahan utang pemerintah. Apalagi, tren penambahan utang pemerintah beserta biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 4,27%. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%. "Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bu nga utang," ujar dia.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :