Bappenas: Utang Pemerintah Tetap Dikelola Hati - hati
JAKARTA – Pemerintah tidak menampik
bahwa rasio utang pemerintah Indonesia
telah melebihi batas yang direkomendasikan
oleh Dana Moneter Internasional (IMF)
maupun International Debt Relief (IDR).
Namun demikian, dipastikan pemerintah
tetap melakukan pengelolaan utang secara
hati-hati dan kondisi ini tidak hanya dialami
oleh Indonesia.
“Hampir seluruh negara selama pandemi (Covid-19) ini
utangnya meningkat signifikan.
Pengelolaan utang tetap terjaga,
meski ada rasio-rasio dari IDR,
IMF, dan World Bank yang kita
lampaui. Tapi, hampir tidak ada
negara lain yang memenuhi
standar itu," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) Suharso Monoarfa
saat rapat kerja dengan Komisi
XI DPR RI, Rabu (23/6).
Bahkan, Suharso menjelaskan, rasio utang pemerintah
hingga akhir 2020 tercatat masih
39,4% dari produk domestik
bruto (PDB) dengan total utang
mencapai Rp 6.074,6 triliun.
Rinciannya adalah total utang
denominasi valas sebesar Rp
2.037 triliun, sedangkan utang
denominasi rupiah tercatat Rp
4.037,6 triliun.
Peningkatan rasio utang ini,
kata Suharso, sejalan dengan
langkah pemerintah untuk menangani Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang berimplikasi pada
defisit anggaran yang melebar.
“Namun, itu juga terjadi di negara Filipina, Korea Selatan,
Chili, Vietnam, Kolombia, dan
Turki,” tutur dia.
Menur ut Suharso, utang
luar negeri juga dimanfaatkan
untuk menggerakkan sektor
riil, khususnya yang bisa turut
menyokong kinerja ekspor dan
menjaga keberlangsungan fiskal
(utang pemerintah). Karena
itu, debt to service ratio (DSR)
atas ekspor relatif terjaga, yaitu
27% pada 2019 dan hanya naik
menjadi 27,9% pada 2020 yaitu
pandemi Covid-19 terjadi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengi ngatkan bahwa kesinambungan
fiskal perlu menjadi perhatian
seiring dengan penambahan
utang pemerintah. Apalagi, tren
penambahan utang pemerintah
beserta biaya bunganya telah
melampaui pertumbuhan PDB
dan penerimaan negara.
Ketua BPK Agung Firman
Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar
4,27%. Angka ini melampaui
batas yang direkomendasikan
The International Standards of
Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu
di bawah 0%. "Ini memunculkan
kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah
untuk membayar utang dan
bu nga utang," ujar dia.
(Oleh - HR1)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023