;

TPP Cuma Dibayar 50 Persen

31 May 2021 Tribun Sumsel
TPP Cuma Dibayar 50 Persen

PALEMBANG, TRIBUN Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan efisiensi untuk mendukung penyelesaian utang yang belum terbayarkan. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah dengan penundaan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama tiga bulan terhitung Mei, Juni, dan Juli mendatang. "Jadi bahasanya bukan pemotongan ya, hanya penundaan pembayaran sebesar 50 persen dari total TPP. Mulai bulan ini pembayarannya tidak lagi 100 persen tapi hanya 50 persen," katanya, Minggu (30/5/2021). Dewa menegaskan, pertimbangan untuk penundaan ini juga melihat dari dampak pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi serapan pendapatan daerah Pemkot Palembang. "Nanti jika setelah perkembangan pendapatan daerah kembali normal akan segera dibayarkan," jelasnya.

Setidaknya dalam surat edaran nomor 17/SE/BPKAD/2021 yang ditandatangani Walikota Palembang, H Harnojoyo ada tiga poin yang menjadi fokus pemerintah guna menekan anggaran yang keluar, pertama menunda semua kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, kedua mempercepat belanja daerah yang bersumber dari dana mandatory dari DAK, Bantuan Gubernur dan DID. Ketiga, pengajuan permintaan pembayaran hanya akan diprioitaskan untuk listrik, air, telepon dan hal-hal yang sifatnya penting. "Di luar dari yang disebutkan permintaan pengajuan pembayaran pelaksanaan suatu kegiatan jika tak memenuhi unsur itu tidak akan di proses lebih lanjut," katanya.


Tags :
Download Aplikasi Labirin :