;

Pajak Perikanan Tangkap Melonjak 27%

Lingkungan Hidup Administrator 23 Nov 2018 Investor Daily
 Pajak Perikanan Tangkap Melonjak 27%
Penerimaan pajak perikanan tangkap naik sebesar 27,28% atau setara dengan Rp 231,90 miliar pada tahun 2017. Menurut menteri perikanan pencapaian tersebut terjadi setelah satgas 115 dan KKP membentuk kelompok kerja bersama DJP guna mengoptimalkan penerimaan pajak di sektor perikanan. Menteri Susi menuturkan saat ini banyak laporan hasil tangkapan ikan yang undervalue, akibatnya potensi penerimaan pajak rendah.
Download Aplikasi Labirin :