Mengoptimalkan Semua Pendapatan Negara 2022
Pemerintah tengah berupaya menjajaki berbagai cara untuk bisa menambah pendapatan pada tahun 2022. Maklum saja target penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,5796-8,73% dari proyeksi tahun ini Rp 1.743,65 triliun. Target tersebut setara dengan 10,18% - 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022. Dan sebagai kontributor penerimaan negara terbesar, pajak akan digeber.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan reformasi perpajakan akan dilanjutkan pada tahun depan melalui inovasi penggalian potensi guna meningkatkan rasio penerimaan pajak atau tax ratio. Antara lain memperluas basis perpajakan seperti optimalisasi pajak e-commerce dalam skema perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga, menerapkan cukai kantong plastik.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan meningkatkan tarif pajak PPN sebagaimana dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pemerintah akan memperluas objek kena pajak baik berupa barang maupun jasa. Antara lain barang kebutuhan pokok atau sembako, barang pertambangan, jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa asuransi, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum darat dan air, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, dan jasa pengiriman uang dengan wesel pos.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai, tarif beberapa layanan seperti migas juga bisa ditingkatkan, sembari mendorong optimalisasi lifting migas. Menurut Yusuf, hal ini masih bisa dimungkinkan dengan munculnya optimisme terkait investasi di dalam negeri. Harapannya dengan beragam insen tersebut bisa mendorong eksplorasi cadangan baru hingga investasi di sisi hulu migas.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023