;

Investasi Asing di Sektor Pertanian Sulit Dihindari

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 28 May 2021 Investor Daily, 28 Mei 2021
Investasi Asing di Sektor Pertanian Sulit Dihindari

JAKARTA – Masuknya investasi penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian, terutama dalam penyediaan sarana produksi (saprodi), sulit dihindari, karena masih terbatasnya kemampuan investor domestik. Kedepan, pemerintah harus meningkatkan kapasitas investor lokal sehingga secara perlahan bisa mandiri atau paling tidak mengurangi peran asing di sektor pertanian nasional.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan) pada 2016 mencapai Rp 43,90 triliun, pada 2017 sebesar Rp 44,20 triliun, pada 2018 sebesar Rp 54,20 triliun, pada 2019 menjadi Rp 57,80 triliun, pada 2020 sebesar Rp 49,10 triliun, dan pada triwulan I-2021 sebesar Rp 13,90 triliun. Khusus realisasi investasi PMA pada 2016 sebesar US$ 1,65 miliar, pada 2017 sebesar US$ 1,60 miliar, pada 2018 sebesar US$ 1,70 miliar, pada 2019 sebesar US$ 0,90 miliar, pada 2020 sebesar US$ 1,20 miliar, dan pada triwulan I-2021 sebesar US$ 0,30 miliar.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :