Investasi Asing di Sektor Pertanian Sulit Dihindari
JAKARTA – Masuknya investasi penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian,
terutama dalam penyediaan sarana produksi
(saprodi), sulit dihindari, karena masih terbatasnya kemampuan investor domestik. Kedepan, pemerintah harus meningkatkan kapasitas investor lokal sehingga secara perlahan
bisa mandiri atau paling tidak mengurangi
peran asing di sektor pertanian nasional.
Berdasarkan data yang
dipublikasikan Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM), realisasi investasi
PMA dan penanaman modal
dalam negeri (PMDN) di sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan) pada 2016 mencapai
Rp 43,90 triliun, pada 2017
sebesar Rp 44,20 triliun, pada
2018 sebesar Rp 54,20 triliun,
pada 2019 menjadi Rp 57,80
triliun, pada 2020 sebesar Rp
49,10 triliun, dan pada triwulan
I-2021 sebesar Rp 13,90 triliun.
Khusus realisasi investasi
PMA pada 2016 sebesar US$
1,65 miliar, pada 2017 sebesar
US$ 1,60 miliar, pada 2018
sebesar US$ 1,70 miliar, pada
2019 sebesar US$ 0,90 miliar,
pada 2020 sebesar US$ 1,20
miliar, dan pada triwulan I-2021
sebesar US$ 0,30 miliar.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Investasi AsingPostingan Terkait
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023