;

Kemenperin Siapkan Aturan Pengawasan Investasi

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 03 May 2021 Investor Daily, 3 Mei 2021
Kemenperin Siapkan Aturan Pengawasan Investasi

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (wasdal) investasi di sektor manufaktur nasional. Wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi di dalam negeri.

“Pengawasan adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha. Hasil dari wasdal adalah bahan analisis untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan. Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri, sehingga pemerintah dapat merilis kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu. Eko mengungkapkan, sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha. “Kunci untuk melakukan hal tersebut justru ada di pengawasan dan pengendalian,” ujar dia.

Guna mencapai sasaran tersebut, lanjut dia, Kemenperin sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri. “Kepastian output adalah profil industri yang menjadi salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.

Investasi manufaktur mencapai Rp 88,3 triliun kuartal I-2021, melejit 38% dibanding periode sama tahun lalu Rp 64 triliun. Investasi manufaktur berkontribusi 40,2% terhadap total nilai penanaman modal nasional pada periode itu Rp 219,7 triliun. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada periode itu mencapai mencapai Rp 23 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) Rp 65,3 triliun, naik dari masing-masing Rp 19,8 triliun dan PMA Rp 44,2 triliun pada kuartal I tahun lalu.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :