Bersiap Memungut Royalti Musik
JAKARTA – Musikus, pencipta lagu, dan penyanyi bersiap menggelar negosiasi dengan berbagai pihak untuk menentukan tarif royalti atas karya musik mereka yang digunakan untuk tujuan komersial. Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Dwiki Dharmawan, mengatakan, setelah regulasi soal royalti lagu berlaku, para pemegang hak cipta akan mendata serta berunding dengan pengguna lagu dan music di ruang publik.
Menurut Dwiki, aturan anyar tersebut menegaskan kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola hak ekonomi lagu dan musik.
Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan pengusaha sejatinya tak keberatan dengan kewajiban pembayaran royalty. Apalagi, kata dia, sudah ada kesepakatan tarif dengan LMKN sejak 2016. Namun, menurut dia masih ada sejumlah persoalan yang membayangi, salah satunya adalah tagihan ganda saat pembayaran royalty.
(Oleh - HR1)Tags :
#RoyaltiPostingan Terkait
Perdagangan AS-China
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023