Potensi Ekonomi Industri Daur Ulang RP 10 Triliun
Jakarta - Potensi ekonomi industri daur ulang mencapai Rp 10 triliun lebih per tahun, dengan potensi ekspor produk turunan daur ulang plastik sebesar US$ 141,9 juta. Kemenperin terus mendorong industri manufaktur melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkahnya melalui pelaksanaan konsep industri hijau, dengan prinsip menggunakan sumber daya yang efisien, dapat diguna ulang, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
Bisnis daur ulang telah lama dikenal di Indonesia. Berbagai macam sektor industri daur ulang seperti plastik, pelumas, kertas, tekstil dan logam, selama ini telah berkontribusi dalam upaya menciptakan proses circular economy serta turut membantu mengurangi sampah. Kemenperin terus mendorong implementasi sirkular ekonomi melalui penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan. Selain itu, Kemenperin melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi tingkat komponen daur ulang pada barang jadi plastik untuk dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah serta insentif pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri daur ulang plastik.
(Oleh - IDS)
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023