Insentif PPnBM Mobil 2.500 cc Berlaku April 2021
Jakarta - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan penyusunan peraturan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.500 - 2.500 cc. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan ini ditargetkan berlaku efektif mulai April 2021. Mobil-mobil yang mendapatkan insentif antara lain Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner. TKDN dua mobil ini mencapai 75% lebih. Itu artinya, harga dua mobil itu bakal turun.
Insentif PPnBM berlaku ketika mobil diserahkan ke konsumen yang memesan mobil pada Februari bisa menikmati PPnBM 0%, jika menerima barang pada Maret,. Sebaliknya, konsumen yang memesan mobil pada Mei berpotensi tidak mendapatkan PPnBM 0% karena periodenya telah berakhir. Insentif PPnBM 0% berlaku untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak satu gardan (4x2), dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 70%. Insentif ini akan diberikan secara progresif. Selama tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021), tarif PPnBM 0%, kemudian untuk tiga bulan kedua, diberikan diskon PPnBM 50% dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga diberikan diskon 25% dari tarif. Sebanyak 21 mobil menerima insentif ini.
(Oleh - IDS)
Tags :
#MobilPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023