Revisi UU KUP, Otoritas Pajak Di Tengah Independensi & Integrasi
Setelah timbul tenggelam selama beberapa tahun, revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akhirnya masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas 2021. Hal ini sekaligus membuka kembali lembaran teka-teki baru terkait dengan arah kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak.
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memasuk-kan revisi UU No. 28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.Keputusan untuk memasukkan kembali revisi UU KUP ke dalam prolegnas tak lepas dari beratnya tantangan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah sepanjang tahun ini, serta prospek penerimaan pajak yang cukup suram.Revisi UU KUP memang mencakup seabrek ketentuan mengenai pajak, di antaranya pembukuan dan pencatatan, pelaporan pengusaha kena pajak, pembayaran pajak, surat pemberitahuan, dan ketentuan lainnya di bidang pajak
Kubu pro integrasi menganggap bahwa pajak bagaimanapun adalah kesatuan dari pengelolaan fiskal. Dengan demikian, keberadaan Ditjen Pajak tidak bisa dipisahkan dari Kementerian Keuangan.Sebaliknya, kubu pro independensi juga berkeyakinan Ditjen Pajak bisa bergerak secara leluasa dengan mempertimbangkan besarnya tanggung jawab di bidang penerimaan negara.Ruang keleluasaan yang dimaksud mencakup pelaksanaan kebijakan maupun dalam konteks penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, sejumlah pejabat di internal otoritas fiskal tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan substansi dari revisi UU KUP dan wacana mengenai pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo enggan merespons pertanyaan yang di-sampaikan Bisnis. Pun dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keu-angan Neilmaldrin Noor.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023