Komoditas Pangan. Dilema Impor Beras Di Negara Agraris
Bisnis, Jakarta - Rencana Indonesia untuk mengimpor beras pada tahun ini menuai perdebatan kendati pemerintah menyampaikan beragam alasan di balik kebijakan itu. Penjualan beras ini juga akan mempertimbangkan kondisi produksi di kedua negara dan harga beras dunia. Kehadiran MoU dalam perdagangan beras yang dilakukan Indonesia merupakan hal yang lumrah dan bukan kali pertama terjadi. Indonesia pernah menyepakati hal serupa dengan sejumlah negara eksportir beras seperti Vietnam dan Thailand.
Kehadiran MoU dalam perdagangan beras menjadi penting sebagai jaminan pasokan jika Indonesia memerlukan tambahan stok lewat pengadaan luar negeri. Nota kesepahaman pun memungkinkan perdagangan terjadi lewat skema government to government (G-to-G). Importasi beras yang dilakukan lewat pemerintah pun pada umumnya harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tingkat kepecahan beras yang harus berada di kisaran 5%-25% atau setara kulaitas medium. Kehadiran MoU pun dinilai bukan jaminan realisasi impor dapat terjadi dalam waktu dekat. Proses penugasan resmi sampai pengapalan diperkirakan membutuhkan waktu setidaknya 2 bulan. Alokasi impor 1 juta ton yang disiapkan pemerintah untuk 2021 tidak berlebihan selama dilakukan sebagai langkah antisipasi pasokan yang aman dan harga yang stabil.
(Oleh - IDS)
Tags :
#BerasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023