;

Pemerintah Ubah Jadi Rp 15.000/US$

Ekonomi Administrator 16 Oct 2018 Bisnis Indonesia
Pemerintah Ubah Jadi Rp 15.000/US$
Pemerintah Kembali mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupaih dari Rp 14.500 menjadi Rp 15.000 per dolar AS dalam RAPBN 2019. Target pendapatan negara naik sebesar Rp 10,3 triliun meliputi kenaikan PPh Migas senilai Rp 2,2 triliun dan PNBP senilai Rp 8,1 triliun
Download Aplikasi Labirin :