;

Peluang Ekonomi Digital dalam Pemulihan Ekonomi

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 02 Mar 2021 Investor Daily, 2 Maret 2021
Peluang Ekonomi Digital dalam Pemulihan Ekonomi

Jelang setahun pascapengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia, perekonomian nasional telah banyak merespons tekanan yang diakibatkan pandemi. Di tengah berbagai ketidakstabilan yang terjadi, ekonomi digital mencatatkan anomali. Pertama, kinerjanya yang tumbuh positif selama pandemic. 

Dalam E-Conomy Report South East Asia 2020 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) tercatat bahwa terdapat peningkatan se besar 37% konsumen pengguna ekonomi digital. Dalam rilis yang sama, Indonesia tercatat sebagai negara tertinggi kedua di Asia Tenggara yang mengalami pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking, yaitu sebesar 44% selama 2020, setelah Vietnam sebesar 73%, sedangkan Filipina sebesar 43%. 

Lebih spesifik, berkaitan dengan uang elektronik, perbankan digital dan transaksi e-commerce tumbuh pesat selama pandemi. Bank Indonesia (BI) mencatat pada 2020 uang elektronik tumbuh 32,3% year on year (yoy), vo lume transaksi digital banking meningkat 41,53% (yoy) de ngan nilai transaksi tumbuh se besar 19,1% (yoy), serta transaksi e-commerce meningkat 33,2% (yoy).

Kinerja Respons Kebijakan Fiskal dan Moneter 

Secara statistik, berbagai langkah pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia sudah sesuai dengan berbagai formula yang dilakukan berbagai Negara di dunia. Ekonom Harvard University, Kenneth Rogof f, me nyampaikan bahwa sebagian besar negara berkembang (emer ging markets) dan Negara maju melakukan stimulus fiskal dalam bentuk belanja pemerin tah dan insentif pajak masing-masing di atas 4% dan 13% dari produk domestik bruto (PDB).

Stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah tercatat sebesar Rp 695,2 triliun pada 2020 yang senilai 4,3% pendapatan domestik bruto yang dilakukan melalui bantuan kesehatan, jarring pengamanan sosial, dan dukungan ekonomi. Pada 2021 Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 699,4 triliun dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Di samping itu, Bank Indonesia (BI) sebagai punggawa sektor moneter juga turut berperan dengan quantitative easing sejumlah Rp 740 triliun hingga Februari 2021 atau 4,8% dari PDB.

Optimalisasi Elektronifikasi dan Pajak Transaksi Digital 

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah realisasi dana anggaran pemulihan ekonomi yang masih rendah. Realisasi anggaran PEN di daerah masih rendah. Di tingkat nasional realisasi anggaran PEN 2020 berdasarkan data terbaru (November 2020) mencapai 83,4% dari anggaran 2020 sebesar Rp 695,2 triliun. Bila diuraikan lebih lan jut, kendala pencairan dana me rupakan salah satu faktor peng hambat realisasi tersebut. Keterbatasan mobilitas yang tidak diikuti dengan penyederhanaan prosedur pencairan dana menjadi salah satu penyebab penyerapan yang belum optimal.

Dalam situasi ini, peran ekonomi digital perlu digali secara makin mendalam. Per tama, se bagai pengungkit realisasi ang garan pemerintah melalui berbagai mekanisme elektronifikasi.  Kedua, kemajuan ekonomi digital memiliki potensi peningkatan penerimaan pajak. Kementerian Keuangan memrediksikan potensi pajak atas per dagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 10,4 triliun dengan menggunakan dasar data transaksi pada 2017.


(Oleh - HR1)

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :