;

Rugikan Garuda, Kontrak Diputus

11 Feb 2021 Kompas
Rugikan Garuda, Kontrak Diputus

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menghentikan kontrak sewa Bombardier CRJ1000 dari Nordic Aviation Capital. Kontrak pengadaan pesawat itu merugikan Garuda lebih dari 30 juta dollar AS atau Rp 419,67 miliar per tahun.

Pemutusan kontrak mulai 1 Februari 2021 itu 6 tahun lebih cepat dari masa kontrak yang seharusnya jatuh tempo pada 2027. Pesawat yang dikontrak sejak 2011 itu diparkirdi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, dengan status tidak digunakan lagi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah mendukung langkah Garuda untuk menghentikan kontrak. Langkah sepihak itu dinilai paling tepat untuk menyelamatkan uang perseroan dan negara dari kerugian terus-menerus.

“Negosiasi sudah kita lakukan. Akan tetapi kalau negosiasi dicuekin atau bertepuk sebelah tangan, kita bisa tepuk tangan sendiri. Jadi kita ambil posisi saja. Landasan hukum kita kuat karena di sini KPK sudah terjun dan diluar negeri juga kasus ini masih terus dieksplorasi,” kata Erick.


Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :