;

Menantikan Sovereign Wealth Fund Indonesia

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 27 Jan 2021 Investor Daily, 27 Januari 2021
Menantikan Sovereign Wealth Fund Indonesia

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah segera mendirikan sovereign wealth fund (SWF), yang diberi nama Indonesia Investment Authority dalam waktu yang tidak lama lagi. SWF ini merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kebuntuan kondisi ekonomi yang memerlukan suatu terobosan besar guna mendukung pemulihan ekonomi, maupun untuk kegiatan investasi jangka panjang. 

Dengan adanya SWF ini, kegiatan investasi besar yang bersifat jangka panjang tidak lagi bergan tung pada inisiatif pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, melainkan juga bisa bersumber dari SWF tersebut. Kehadiran SWF ini juga membawa angin segar bagi para investor be sar dari luar negeri yang ingin membawa masuk uangnya ke Indonesia guna berinvestasi di tengah pandemi ini. 

Pemerintah sudah berkomitmen untuk menyetorkan modal awal sebesar Rp 15 triliun. Beberapa investor dari luar negeri juga telah memberikan komitmen untuk mendanai SWF tersebut dengan penyertaan modal mencapai US$ 20 miliar (sekitar Rp 280 triliun dengan kurs Rp 14.000). Mereka sangat antusias sekali memberikan pendanaan dalam pembentukan SWF tersebut karena beberapa alasan. 

Pertama, SWF dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah, se hingga kelanggengan dan kelangsungan kegiatan usaha dalam jangka panjang lebih terjamin. Kedua, karena SWF merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah tentunya memiliki kemudahan dan jangkauan kegiatan usaha maupun berinvestasi yang lebih luas dibandingkan dengan sebuah korporasi biasa. Ketiga, dengan modal, sumber dana dan jangkauan bisnis yang besar tentunya dapat menghasilkan rate of return yang tinggi, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi investor besar. Keempat, sebuah studi dari Al sweilem, et.al (2015) menyebutkan bahwa SWF dibentuk dengan tujuan yang lebih strategis, yaitu mendukung stabililitas ekonomi makro dan melakukan investasi atas surplus tabungan milik pemerintah dan masyarakat.

Ide pembentukan SWF bukan sesuatu yang baru, sudah banyak negara yang memiliki SWF dengan berbagai model dan tujuan yang berbeda satu sama lain. Pemerintah Singapura mendirikan Temasek pada tahun 1974, merupakan salah satu contoh sukses SWF yang bergerak di bidang investasi dengan mengakumulasikan danadana surplus pemerintah, dana pensiun, maupun tabungan masyarakat.

Malaysia mendirikan Khazanah Nasional Berhad pada tahun 1994, yang menginvestasikan uangnya ke berbagai sektor yang memberikan keuntungan besar, antara lain energi, kesehatan, telekomunikasi dan jasa keuangan. Bahkan CIMB Group yang menguasai Bank CIMB Niaga di Indonesia adalah salah satu kegiatan usaha di bawah naungan Khazanah.

Adapun Vietnam juga sukses dengan memiliki SWF yang dinamakan State Capital Investment Corporation atau SCIC yang didirikan pada tahun 2005. Bahkan negara kecil tetangga kita, Timor Leste, juga telah memiliki SWF yang disebut dengan Ti mor Leste Petroleum Fund pada ta hun 2005, yang tugasnya adalah untuk memutar uang dari hasil ke untungan eksplorasi tambang mi nyak dan gas yang mereka miliki ke berbagai jenis investasi yang memberikan keuntungan besar.

Keinginan Presiden Joko Widodo untuk segera mendirikan SWF bukanlah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan, mengingat saat ini sudah ada “Santiago Principles”, yang menjadi pedoman bagaimana bentuk dan mekanisme kerja dari sebuah SWF. Dalam “Santiago Principles” yang jumlahnya ada 24 prinsip tersebut telah diatur, an tara lain mengenai aspek hukum, tujuan, struktur organisasi, tata kelola, code of conduct, dan as pek transparansi dari suatu SWF.

Prospek SWF Indonesia Ada sebuah anggapan bahwa rencana pemerintah untuk membentuk SWF mungkin dianggap sudah terlambat dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. Namun, lebih baik terlambat mendirikan SWF daripada tidak ada sama sekali. Idealnya pendirian SWF tersebut dilakukan di era “oil boom” pada pe riode 1974-1982 yang kita alami di zaman Orde Baru.

Saat itulah momen yang paling tepat untuk membentuk SWF, karena amunisi yang dimiliki oleh peme rintah sangat besar sebagai modal pendiriannya. Namun demikian, pendirian SWF saat ini juga tidak ada masa lah, tetap memiliki prospek yang bagus dan masa depan yang menjanjikan karena beberapa alasan. Pertama, SWF memang didisain khusus dengan tujuan utama untuk melakukan investasi jangka panjang dengan modal yang besar. Inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi investor, baik itu in vestor pemerintah maupun in ves tor swasta dari luar negeri. Kedua, pembangunan infrastruktur harus terus berjalan guna mem perkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Namun sayangnya APBN kita untuk saat ini dan beberapa tahun ke depan mungkin lebih diprioritaskan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Beban APBN yang sudah berat, utang pemerintah yang semakin bertambah dan keterbatasan dana milik BUMN, menjadikan sumber pembiayaan infrastruktur perlu dicarikan alternatif lain. Ketiga, SWF diharapkan mampu melindungi dan mempertahankan industri-industri strategis yang didirikan dan berada di Indonesia, agar tetap menjadi bagian dari aset nasional sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.

Keempat, SWF yang dimiliki Indonesia diharapkan mampu melakukan akuisisi atau membeli berbagai perusahaan yang bergerak di bidang industri-industri strategis di luar negeri. Dengan mengakuisisi industri strategis milik asing tersebut, kita bisa menempatkan tenaga kerja kita di perusahaan tersebut untuk belajar dan mengambil ilmunya. Misalnya saja mengakuisisi perusahaan-perusahaan di in dustri dirgantara, persenjataan, kimia dan teknologi digital, yang belum ada di Indonesia. Kelima, tujuan SWF untuk mencetak keuntungan yang sebesarbesarnya bisa menjadi sumber penerimaan negara yang relatif besar, selain dari penerimaan pajak maupun dividen BUMN. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita semuanya harus mendukung inisiatif pemerintah dalam pendirian SWF tersebut.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :