Pasokan Batu Bara Dalam Negeri, Prospek Sulit Si Emas Hitam
Produsen batu bara mendapat angin segar setelah pemerintah membebaskan kewajiban pembayaran kompensasi kekurangan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri pada 2020. Namun, jalan terjal masih terpampang di depan mata.
Adapun, relaksasi tersebut diatur dalam dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255 K/30/ MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Pembebasan kewajiban kompensasi itu didasarkan pada pertimbangan kesulitan yang dihadapi sektor pertambangan akibat terdampak pandemi Covid-19. Tak bisa dipungkiri, merebaknya pandemi Covid-19 membuat industri batu bara cukup tertekan hampir sepanjang 2020. Harga pun sempat jatuh ke titik terendah dalam 4 tahun terakhir karena permintaan yang merosot. Dari sisi produksi, tidak ada perubahan signifikan. Target produksi tetap tercapai, namun kelebihannya memang tergolong sangat rendah dan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi produksi batu bara pada 2020 tercatat mencapai 558 juta ton, sedikit melebihi target yang ditetapkan sebesar 550 juta ton. Dari jumlah tersebut, realisasi pasokan untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) hanya mencapai 132 juta ton atau 85,16% dari target sebanyak 155 juta ton. Sejumlah perusahaan pun tak mampu memenuhi kewajiban DMO sebesar 25% dari total produksinya.
Pihaknya pun menyambut baik keputusan pemerintah yang meniadakan kewajiban kompensasi bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi target DMO. Namun, hal tersebut tampaknya belum cukup. Dia berharap pemerintah juga perlu mempertimbangkan lagi penerapan sanksi denda keuangan tersebut untuk tahun ini mengingat harga komoditas batu bara masih berfluktuasi pada masa pemulihan pandemi.
Perlu diketahui, PT PLN (Persero) telah merevisi proyeksi kebutuhan batu bara untuk pembangkit. Kepala Divisi Batubara PLN Harlen menyebutkan bahwa dalam skenario moderat pascapandemi, kebutuhan batu bara PLTU tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 98,01 juta ton dari perkiraan semula 120,53 juta ton dan pada 2022 hanya mencapai 103,72 juta ton dari perkiraan semula 128,54 juta ton.
Senada, Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) Febrianti Nadira menegaskan bahwa memenuhi DMO merupakan prioritas Adaro. Pada laporan kuartal III/2020, penjualan Adaro di Asia Tenggara sebesar 48% dengan porsi terbesar adalah ke Indonesia dan Malaysia.
Bagi sebagian produsen, DMO memang tak jadi masalah. Namun, untuk sebagiannya lagi, kewajiban DMO seperti tugas sulit begitu sukar untuk diselesaikan. Sejatinya, banyak yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam menetapkan kewajiban DMO, ketimbang sekadar memukul rata besaran 25% untuk semua perusahaan di tengah pasar dalam negeri yang belum semarak.
Tags :
#Produsen Batu BaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023