Penyertaan Modal Negara, Dana Ditambah, Realisasi Minim
Pemerintah masih memiliki sederet
pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam sisa 1,5 bulan menuju pengujung
2020. Salah satu PR itu adalah realisasi penyertaan modal negara (PMN) kepada
badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan layanan umum (BLU) yang masih
tercatat rendah, termasuk PMN untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Penyerapan belum mencapai separuh dari alokasi awal PMN senilai Rp36,48
triliun, pemerintah kembali menambah anggaran menjadi Rp45,05 triliun melalui
Keputusan Menteri Keuangan No.500/2020. Perubahan pagu anggaran secara
diam-diam oleh pemerintah itu pun menuai kritik dari DPR RI. Anggota Komisi XI
M. Misbakhun merasa perubahan pagu anggaran ini tidak pernah dikomunikasikan
kepada komisi keuangan. “Komitmennya, pemerintah berkomunikasi kalau ada setiap
perubahan. Ini KMK No.500/2020 tak pernah ada, jumlahnya juga tidak sesuai
dengan Perpres No.72/2020,” kata Misbakhun, pekan lalu.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan PMN tersebut bukanlah sekadar bagi-bagi uang kepada perusahaan-perusahaan milik negara. Pihaknya pun optimistis realisasi PMN tersebut akan mencapai target. Dari total alokasi Rp45,051 triliun, pemerintah telah menggelontorkan Rp16,95 triliun. Jika diperinci, wujud PMN itu terdiri atas tunai Rp41 triliun dan nontunai Rp4 triliun. “Melalui PMN nontunai, pemerintah bermaksud untuk memperbaiki struktur permodalan dan/atau meningkatkan kapasitas produksi BUMN, mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN,” katanya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat, jika melihat rentang waktu yang kurang dari 2 bulan lagi, memang akan relatif sulit mendorong realisasi PMN hingga 100%. Senada, peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi memperkirakan penyerapan APBN, termasuk anggaran untuk program pemulihan ekonomi (PEN), akan sulit terserap sepenuhnya pada akhir 2020. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyampaikan, di tengah serapan anggaran yang rendah, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi, menetapkan prioritas BUMN mana yang harus dibantu melalui PMN.
Tags :
#ModalPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023