;

Informasi Warga Benar Adanya - Dewan HSS Temukan Bekas Kerukan Batu Bara di Desa Madang

Lingkungan Hidup Mohamad Sajili 22 Oct 2020 Tribun Banjarmasin Post
Informasi Warga Benar Adanya - Dewan HSS Temukan Bekas Kerukan Batu Bara di Desa Madang

Keluhan masyarakat terkait adanya penambangan batu bara secara ilegal di sekitar situs sejarah Benteng Madang, ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Rabu (21/10), sejumlah anggota dewan dipimpin Ketua H Akhmad Fahmi, Wakil Ketua H Akhmad Kusasi dan Rodi Maulidi serta lima lainnya, melakukan pemantauan ke lokasi.

Lokasi penambangan batu bara liar tersebut di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung. Setelah jalan kaki melewati jalan menanjak sekitar 500 meter dari jalan raya, rombongan menyaksikan tanah bekas dikeruk yang permukaannya dipenuhi batu bara. Termasuk akses jalan keluar angkutan, yang telah dibuat untuk mengangkut hasil tambang. Namun, saat dilakukan pemantauan aktivitas sudah dihentikan.

“Kami menduga penambangan ini dilakukan menggunakan alat berat dan dilakukan malam hari. Kami akan terus berusaha melacak oknum yang melakukan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Kami juga akan memintai keterangan PT AGM sebagai pemegang PKP2B, terkait pengawasan yang mereka lakukan,” janji dia.

Terkait informasi lokasi tambang yang sangat dekat dengan situs Benteng Madang, menurut Fahmi, tidak benar. Sebab, jaraknya lebih dari 500 meter. Benteng Madang terletak di sebelah kanan jalan dari arah Kandangan. Sedangkan lokasi tambang di sebelah kiri jalan raya dan jarak dari jalan yang dibuat penambang lebih dari 500 meter.

Kepala Dispera KPLH HSS, Ronaldy Prana Putra, mengatakan, Pemkab HSS terus mengoptimalkan komunikasi dengan dinas teknis yang menangani pertambangan di Provinsi Kalsel, serta pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Ronaldy pun meminta masyarakat lebih aktif ikut melakukan pengawasan, sehingga penambangan ilegal yang merusak lingkungan tidak terjadi.


Download Aplikasi Labirin :