Presiden Turun Tangan Redam Konflik Berkepanjangan
Polemik pemindahan kepemilikan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara tengah memasuki tahap akhir penyelesaian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan secara langsung mengambil alih keputusan terkait persoalan ini dan menjanjikan penyelesaian dalam pekan ini.
Polemik ini mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatra Utara, padahal pulau-pulau tersebut juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Aceh. Keputusan ini memicu kemarahan masyarakat Aceh yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengusikan terhadap wilayah mereka.
Ketegangan meningkat karena dialog antar pemerintah daerah tidak mampu meredakan konflik. Pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution pun berlangsung singkat dan tidak menghasilkan kesepakatan yang menurunkan eskalasi.
Dengan keterlibatan langsung Presiden, diharapkan solusi adil dan konstitusional dapat dicapai guna meredam ketegangan antar daerah, sekaligus memperkuat keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023