Pencegahan Dirut Sritex: Kejagung Ambil Langkah Tegas
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang nilainya mencapai Rp3,6 triliun. Dalam upaya mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian, Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar telah secara resmi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Langkah pencegahan ini berlaku selama enam bulan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Meskipun Iwan Kurniawan Lukminto belum ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Kejaksaan juga mempertimbangkan untuk menyita aset milik Sritex sebagai bagian dari penyidikan, meskipun keputusan final atas penyitaan tersebut masih dalam proses pertimbangan.
Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya menjaga integritas hukum dan menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi berskala besar, serta berusaha mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023