KPK Siap Monetisasi Barang Sitaan Lewat Lelang Massal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang serentak barang rampasan dari tindak pidana korupsi sebagai upaya untuk memaksimalkan setoran ke kas negara. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, hasil lelang yang berhasil disetorkan telah mencapai Rp53 miliar.
Menurut Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih ada sejumlah barang rampasan yang belum terjual, terutama properti mewah dan aset bernilai tinggi seperti unit apartemen eksklusif dan tanah di kawasan strategis Jakarta. KPK telah mengevaluasi kendala yang menghambat penjualan tersebut, di antaranya harga limit lelang yang terlalu tinggi dan minimnya informasi yang diterima calon peserta.
Sebagai respons, KPK kini tengah berupaya menurunkan nilai limit harga agar lebih kompetitif dan dapat menarik minat pasar. Langkah ini merupakan bentuk adaptasi strategi KPK dalam mempercepat proses pemulihan aset hasil kejahatan korupsi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Inisiatif lelang serentak ini tidak hanya menunjukkan keseriusan KPK dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara, tetapi juga menggambarkan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023