;

KPK Sita Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi

Hukum Hairul Rizal 27 May 2025 Bisnis Indonesia
KPK Sita Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 13 unit kendaraan, terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor, dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aset sitaan tersebut diperoleh dari penggeledahan selama empat hari di tujuh lokasi rumah di Jabodetabek serta kantor Kemenaker, dan sebagian kendaraan disita saat pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk menjaga keamanan dan perawatan aset, kendaraan tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Jenis kendaraan yang disita meliputi berbagai merek dan tipe, seperti BMW, Honda, Wuling, Mitsubishi, Toyota, dan dua sepeda motor Vespa Primavera serta Honda ADV.

Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker.


Download Aplikasi Labirin :