;

Reformasi Mendorong Industri Migas Kembali Panas Membara

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 26 May 2025 Investor Daily (H)
Reformasi Mendorong Industri Migas Kembali Panas Membara
Reformasi kebijakan diyakni bisa membuat industri minyak dan gas (migas) nasional kembali memanas, seperti yang terjadi pada era 1980 dan 1990-an. Kala itu, produkdi minyak berkisar 1,5-1,6 juta barel per hari (bph), jauh dari posisi saat ini sekitar 580 bph. Reformasi kebijakan diyakini bisa menarik raksasa migas asing, seperti Total, Shell, dan Chevron, kembali ke Indonesia. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk mengejar target swasembada energi dan produksi minyak 1 juta bph pada 2029-2030. Sebab, PT Pertamina tidak bisa bekerja sendiri untuk menaikkan lifting minyak. Dalam industri migas yang membutuhkan modal besar, teknologi tinggi, hingga sumber daya manusia berkeahlian tinggi, kerja sama dengan pemain lokal sangat dibutuhkan. Mereka diharapkan bisa menggarap blok-blok migas baru yang bisa meningkatkan produksi nasional. Alasannya jelas, peningkatan produk minyak tidak bisa hanya dilakukan dengan menghidupkan lagi sumur-sumur tua dan idle. Dibutuhkan sumur minyak baru dengan produksi tinggi demi mencapai target ambisius pemerintah tersebut.  Adapun reformasi kebijakan yang dimaksud menitikberatkan pada percepatan perizinan, baik ditingkat pusat dan daerah. Selama ini, investor migas harus menghadapi proses perizinana yang berbelit-belit. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :