BPS : 59% Pelaku Usaha Bisa Bertahan di Masa Pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ternyata sebagian besar pelaku usaha di dalam negeri masih bisa bertahan di tengah pandemi korona. Kesimpulan BPS ini berdasarkan hasil survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan BPS pada 10-26 Juli 2020 terhadap sebanyak 34.559 responden pelaku usaha.
Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan dari jumlah responden tersebut, 59% perusahaan masih beroperasi normal di tengah pandemi virus korona Covid-19. Sementara, "Sebanyak 24% responden pelaku usaha terpaksa mengurangi kapasitas perusahaan dan 8% berhenti beroperasi serta 7,5% telah menerapkan Work From Home (WFH)," jelas Suhariyanto dalam konferensi daring, Minggu (20/9).
Hasilnya adalah ada sebanyak tiga sektor usaha tertinggi yang tetap beroperasi normal di masa pandemi, yakni pelaku usaha di bidang air dan pengelolaan sampah sebanyak 77,86%. Selain itu sektor pertanian dan peternakan sebesar 76,63% serta real estat 76,54%. BPS juga mencatat hampir semua sektor usaha mengalami penurunan pendapatan yakni dengan persentase 82,9% dari responden.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023