KPK Beberkan Daftar Fraud di Bank Daerah
Rentetan kasus kejahatan keuangan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti kasus di Bank BJB dan pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk, menunjukkan kerentanan BPD terhadap tindak pidana, khususnya dalam hal penyaluran kredit. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK menemukan indikasi kuat adanya fraud dalam kredit bermasalah di BPD dengan nilai kerugian mencapai Rp451,19 miliar selama periode 2013–2023. Temuan ini mencakup enam permasalahan utama seperti kelalaian, fraud, dan kelemahan regulasi, yang dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan. Dari 12 jenis fraud yang diatur dalam POJK No. 39/POJK.03/2019, KPK menemukan empat jenis yang terjadi di BPD sampel, termasuk penggunaan kredit tidak sesuai peruntukan (side streaming), debitur fiktif, debitur topengan, dan rekayasa dokumen.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023