KPK Dalami Keterangan Warga Asing Terkait Kasus Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus suap terkait izin PLTU Cirebon yang melibatkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan General Manager Hyundai Engineering Construction (HDEC), Herry Jung. Dalam upaya menuntaskan berkas penyidikan terhadap Herry Jung, KPK melakukan langkah luar biasa dengan mengirim tim penyidik ke Korea Selatan pada Februari 2025 untuk memeriksa saksi warga negara Korea.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan melalui kerja sama hukum internasional menggunakan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA). Pemeriksaan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Korea Selatan dan Kementerian Hukum RI, yang mendapat apresiasi dari KPK atas dukungan dan kolaborasinya dalam penegakan hukum lintas negara. Upaya ini menunjukkan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi, bahkan di luar yurisdiksi nasional.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023