Mengawal Keberlanjutan Koperasi Lokal
Program Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan membentuk 80.000 koperasi sebelum 12 Juli 2025 mencerminkan strategi big push pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi pedesaan. Dengan total anggaran hingga Rp400 triliun, inisiatif ini menyimpan potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian desa. Namun, tokoh-tokoh dan institusi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa kesenjangan kapasitas SDM dan lemahnya pengawasan bisa menjadikan program ini “ladang korupsi baru”.
Pelajaran dari kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu memperlihatkan bahwa pendekatan top-down tanpa penguatan kelembagaan berbasis komunitas rentan gagal. Risiko lain adalah meningkatnya Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan jika koperasi tidak dikelola secara berkelanjutan dan profesional.
Pembangunan koperasi harus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sosial dan kelembagaan desa, penguatan SDM, analisis kelayakan usaha, serta sistem pengawasan multi-level berbasis teknologi. Tanpa fondasi yang kokoh dan strategi mitigasi yang menyeluruh, program ini bisa berujung pada kegagalan struktural dan pemborosan anggaran.
Tags :
#Jasa KeuanganPostingan Terkait
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
26 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023