;

Kejaksaan Agung Telusuri Skandal Minyak Mentah

Kejaksaan Agung Telusuri Skandal Minyak Mentah
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023 dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), Heri Gunawan. Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan ADRM secara korporasi dalam transaksi pembelian minyak mentah atau BBM.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, meskipun penyidik yang memahami detail substansi perkara, informasi yang diperoleh menunjukkan adanya keterkaitan korporasi dalam skandal ini. Pemeriksaan ini dilakukan bersama 10 saksi lainnya dari berbagai instansi termasuk Kementerian ESDM dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka, termasuk tokoh-tokoh penting seperti Riva Siahaan, Yoki Firnandi, dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid, yang memiliki peran strategis sebagai Beneficial Owner dalam jaringan korupsi tersebut.
Download Aplikasi Labirin :