Pendeknya Bonus Demografi yang Mengancam
Saat jumlah penduduk usia produktif melonjak seiring datangnya puncak bonus demografi, jumlah perkawinan justru terus menurun. Ironisnya, kondisi itu berlangsung bersamaan dengan perceraian yang juga naik. Pada 2014 atau dua tahun setelah Indonesia memasuki masa bonus demografi, jumlah perkawinan di Indonesia sebanyak 2,11 juta. Namun, pada 2024 atau dua tahun setelah puncak bonus demografi tercapai pada 2021-2022, jumlah perkawinan justru anjlok 30 % menjadi 1,48 juta kasus. Melimpahnya penduduk usia produktif ternyata tidak serta-merta mendorong banyaknya perkawinan, malah sebaliknya.
Turunnya jumlah perkawinan berlangsung terus-menerus selama satu dekade terakhir. Jumlah perceraian juga naik hingga 9,2 % dalam satu dasawarsa. Pada 2024, jumlah pemuda yang kawin turun menjadi 29,10 % dan yang belum kawin melonjak hingga 69,75 %. Statistik Pemuda Indonesia 2024 menyebut, turunnya jumlah perkawinan itu terjadi akibat pergeseran usia kawin dan meningkatnya batas usia kawin minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Selain itu, meluasnya kesempatan untuk mendapat pendidikan dan bekerja hingga berkurangnya tekanan masyarakat terhadap perkawinan turut memengaruhi putusan pemuda untuk menikah. Menurunnya jumlah perkawinan membuat peluang reproduksi masyarakat mengecil sehingga tingkat kesuburan total (TFR) alias jumlah anak yang dilahirkan makin sedikit.
Konsekuensinya, jumlah penduduk usia produktif bisa berkurang lebih cepat dan masa bonus demografi akan memendek atau lebih cepat berakhir. Padahal, bonus demografi bisa menjadi batu loncatan sebuah bangsa untuk naik menjadi negara maju. Indonesia masih bisa bernapas lega mengingat TFR nasional pada 2024 berdasar data Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu) BKKBN masih 2,11. Artinya, tiap perempuan usia subur Indonesia rata-rata memiliki 2,11 anak. Nilai ini mendekati replacement rate yang menunjukkan penduduk tumbuh seimbang, yaitu dengan TFR 2,1. Masalahnya, nilai TFR di delapan provinsi sudah di bawah replacement rate.
Pengalaman negara maju menunjukkan, belum ada yang mampu membalikkan TFR, hanya mempertahankan, dan itu pun membutuhkan investasi sangat besar. Besarnya penduduk usia lanjut akan menambah beban ekonomi karena mereka umumnya tidak produktif. ”Pemerintah perlu menyikapi penurunan angka perkawinan secara serius karena bisa memperpendek masa bonus demografi dan mempercepat terbentuknya masyarakat yang menua,” kata Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia Sudibyo Alimoesso, di Jakarta, Kamis (17/4). Lonjakan penduduk tua itu sudah dialami Thailand. (Yoga)
Postingan Terkait
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023