Dana Hibah KONI Diselidiki KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, yang mendorong penggeledahan rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti pada 14 April. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus suap dana hibah saat La Nyalla menjabat sebagai Ketua KONI Jatim periode 2010–2019.
La Nyalla sendiri membantah keterlibatannya dan menyebut bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan dengan Kusnadi. Meski KPK belum merinci hasil penggeledahan, kasus ini menunjukkan langkah serius lembaga antirasuah dalam menelusuri dugaan korupsi dana hibah di lingkungan pemerintah daerah.
Tags :
#Pidanda LainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023