Sembilan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Hukum
Penanganan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–KKKS periode 2018–2023 terus berlanjut. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), melalui Direktorat Jampidsus, memeriksa sembilan orang saksi yang berasal dari internal PT Pertamina (Persero) dan pejabat Kementerian ESDM.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa para saksi yang diperiksa termasuk DS (VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina), WKS (Pjs. Manager Market Analysis Development ISC), DDKW (Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional), tiga senior account manager PT Pertamina Patra Niaga berinisial VBADH, HR, dan DDH, MR (Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping), AN (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021), serta EED (Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM).
Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan tata kelola migas nasional, khususnya yang melibatkan BUMN strategis seperti Pertamina, demi menjaga integritas dan akuntabilitas sektor energi di Indonesia.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023