Daerah Dijegal Korupsi
Korupsi pengelolaan sampah di Tangsel bagian dari kasus serupa yang banyak terjadi di daerah. Korupsi menjegal pembangunan daerah. Kejaksaan Tinggi Banten menahan Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Selasa (15/4). Wahyunoto tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Penahanannya menyusul penahanan Dirut PT Ella Pratama Perkasa, Syukron Yuliadi Mufti. Kejaksaan mengungkap bahwa PT Ella Pratama Perkasa tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan kompetensi dalam pengelolaan sampah. Terjadi rekayasa tender antara kedua tersangka. Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suaminya, Alwin Basri, Rabu (19/2) yang disangka terlibat tiga perkara korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jateng dan menerima uang miliaran rupiah.
Berita tentang korupsi yang menjerat kepala daerah dari ujung barat sampai timur Indonesia selalu muncul tiap beberapa bulan. Sejak pemilihan kepala daerah secara langsung dimulai pada 2005 sampai 2020 saja, terjadi 144 kasus korupsi di daerah. Lima tahun terakhir, korupsi di daerah tak mereda. Korupsi di pemda, seperti halnya di lembaga negara di tingkat pusat, sama-sama mengakar, membudaya. Dalam ”Infrastructure Quality, Local Government Spending and Corruption” (2012), laporan riset kerja sama USAID, KPPOD, dan SEADI menyebutkan, jika biaya investasi dan pemeliharaan dikorupsi hingga 5 %, keuangan negara berkembang diprediksi terbebani hingga 18 miliar USD. Biaya illegal dapat menurunkan kualitas proyek pemerintah dan meningkatkan anggaran belanja 30-50 %.
Korupsi menyebabkan berkurangnya atau bahkan meniadakan insentif bagi pihak swasta berkapasitas tepat yang dapat digandeng untuk menjalankan program pelayanan publik. Masalah perkotaan, termasuk pengelolaan sampah,tak kunjung teratasi. Lagi-lagi, warga yang juga pembayar pajak yang menjadi korbannya. Penggunaan anggaran daerah yang efisien dan transparan kemudian menggandeng pihak ketiga yang berkompeten biasa dilakukan di banyak negara maju untuk mempercepat terwujudnya berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan suatu kota. Publik dan para elite pejabat, korupsi bukan masalah kecil dan harus diberantas tuntas. Jika tidak, setiap daerah akan terus berkubang masalah, negara pun tak akan pernah maju. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023