Maksimalkan Serapan Gabah dan Beras Petani
Pemerintah telah merilis Inpres No 06 Tahun 2025 sebagai intrusmen pelindung dalam memaksimalkan penyerapan gabah/beras petani. Dalam beleid itu ditegaskan target pengadaan beras dalam negeri di 2025 sebanyak 3 juta ton, Di sisi lain, pemerintah melalui Perum Bulog menyerap hasil panen petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) pengadaan beras domestik Bulog itu berdasarkan penugasan Badan Pangan Nasional yang diputuskan dalam rapat koordinasi bidang pangan. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) Arief Prasetya Adi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menasbihkan penghargaannya kepada petani pangan Indonesia sebagai tulang punggung bangsa dan negara. Menurut Kepala Negara, tanpa pangan maka tidak ada negara. Untuk itu, Presiden Prabowo sebagai RI-1 telah mendekretkan arahannya dalam Inpres No 06 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). "Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres No 06 Tahun 2025. Tentu itu akan menjadi pedoman bersama pemerintah dengan Bulog agar bagaimana dapat menyerap hasil panen petani kita secara maksimal," jelas Arief. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023