;

OJK Menyambut Baik Mengembangkan Ekosistem Bank Emas

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 09 Apr 2025 Investor Daily
OJK Menyambut Baik Mengembangkan Ekosistem Bank Emas
OJK menyambut baik apabila terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion. Ini karena Indonesia memiliki potensi untuk pemanfaatan komoditas emas dan pengembangan ekosistem bullion yang terintegrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kegiatan usaha bullion salah satunya mencakup pembiayaan emas. Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion kepada OJK, evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi kedelapan sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110-160 ton dan berada di peringkat keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbesar. "Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia dapat mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional  yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bullion," jelas Dian. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, intrusmen investasi emas menjadi salah satu pilihan masyarakat. Kegiatan usaha bullion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan moneitasasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas dalam negeri. Mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel. (yetede)
Download Aplikasi Labirin :