Ketua Komisi III DPR Dukung Penghapusan SKCK
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, memberikan dukungan terhadap usulan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Habiburokhman mempertanyakan manfaat dari keberadaan SKCK, mengingat dokumen ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dapat menyulitkan masyarakat, terutama karena biaya yang diperlukan untuk mendapatkannya.
Sebagai Ketua Komisi III, Habiburokhman menyatakan bahwa pendapat pribadinya sangat berpengaruh dan ia setuju jika SKCK dihapuskan, tidak hanya untuk mantan narapidana, tetapi untuk semua pihak. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun seseorang memiliki SKCK, itu tidak menjamin bahwa orang tersebut bebas dari masalah hukum, karena catatan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan keadaan hukum seseorang, yang seharusnya bisa dicek di pengadilan.
Tags :
#UUDPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023