Puluhan Ribu Warganet Tolak UU TNI
Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga secara daring melalui petisi yang diinisiasi oleh Imparsial Indonesia. Hingga Jumat pagi (21/3), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 41.287 orang. Menurut Imparsial, revisi UU TNI dinilai tidak mendesak dan justru mengancam profesionalisme militer, karena memungkinkan TNI menjalankan fungsi-fungsi non-pertahanan, seperti menduduki jabatan sipil. Sebagai tokoh utama dalam gerakan ini, Imparsial menegaskan bahwa yang lebih mendesak adalah reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 Tahun 1997, bukan revisi terhadap UU TNI.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023