RUU TNI Segera Disahkan, Tinggal Menunggu Paripurna
Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk kemudian dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR. Ketika Ketua Panita Kerja (Panja) Revisi UU TNI, Utut Adianto, meminta persetujuan anggota Komisi I dan Pemerintah, para anggota rapat memberikan persetujuan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah, menyatakan harapannya agar RUU tersebut dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Menurutnya, TNI adalah kekuatan utama dalam pertahanan negara yang harus diperkuat untuk menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks, baik dari sisi geopolitik maupun ancaman militer dan non-militer. Penguatan tugas dan fungsi TNI diperlukan untuk mendukung pencapaian tujuan negara, serta optimalisasi peran kementerian dan lembaga terkait.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023