Industri Hijau Didorong untuk Diterapkan
Sektor industri didorong mulai menerapkan prinsip keberlanjutan atau industri hijau untuk membantu pencapaian target netralitas karbon pemerintah di 2060. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menerangkan, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia di tingkat global sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencapai target dekarbonisasi. Guna mencapai pertumbuhan industri yang berkelanjutan, selain mengutamakan aspek ekonomi dan daya saing, perlu memperhatikan dampak terhadapl ingkungan," ujar dia dalam Sosialisasi Pre Event The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sinergi antara pemerintah, industri, akademisi,dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun ekosistem industri hijau yang berkelanjutan. Sebagai langkah konkret, Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran Menperin No 2 Tahun 2025 tentang penyampaian data emisi industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). "Kebijakanini bertujuan untuk memantau kondisi emisi industri, menjaga kualitas udara, serta membantu industri dalam upaya dekarbonisasi,"kata dia. Transformasi industri hijau menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang ditetapkanIndonesia. (Yetede)
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023