KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar dalam Operasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, dengan mengamankan delapan orang dan uang sebesar Rp2,6 miliar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.
Fitroh juga menyebutkan bahwa kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara yang terjaring dalam OTT ini. Meskipun identitas lengkap para tersangka belum diumumkan secara resmi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memastikan bahwa mereka yang terjaring OTT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi, khususnya terkait dengan proyek-proyek pemerintah daerah yang rentan akan praktik suap.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023