;

Kejagung Temukan Barang Bukti di Plumpang

Hukum Hairul Rizal 13 Mar 2025 Bisnis Indonesia
Kejagung Temukan Barang Bukti di Plumpang

Kejaksaan Agung Indonesia telah menyita 17 kontainer dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS pada periode 2018–2023. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa dokumen yang disita berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), serta sampel dari 17 tangki minyak dan barang bukti elektronik. Selain itu, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Akibat perbuatan melawan hukum yang terungkap, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun.

Download Aplikasi Labirin :