Konsumen tak perlu panik atas penarikan MinyaKita tak sesuai takaran
Kemendag menarik peredaran MinyaKita dari pasar setelah menemukan penyelewengan isi minyak goreng bersubsidi tersebut. Kementerian dan polisi menemukan MinyaKita ukuran 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter. Mendag Budi Santoso mengatakan kementeriannya tengah memburu pelaku penyunatan volume MinyaKita. Salah satunya perusahaan pengemas yang berlokasi di Karawang, Jabar. Kemarin, 13 Maret 2025, pemerintah menyegel perusahaan tersebut. Pada Januari 2025, pemerintah menemukan modus yang sama. Pelakunya beroperasi di Kecamatan Mauk, Tangerang, Banten. Pemerintah telah menyegel pabrik perusahaan tersebut. "Perusahaan sudah kami tutup, sudah tidak beroperasi, dan sekarang dalam proses di Kepolisian RI," ujar Budi kemarin.
Selain mengurangi volume minyak, ada banyak kecurangan dalam proses produksi hingga distribusi MinyaKita. Menteri Budi menyebutkan setidaknya ada 66 perusahaan yang terindikasi mencuangi kemasan dan harga jual minyak ini. Modusnya antara lain menjual MinyaKita secara paketan dengan produk lain. Penjualan paket menyalahi Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat Selain itu, ada perusahaan yang tak memiliki perizinan lengkap serta menjual MinyaKita lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET). Budi memastikan kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi dan tak terpengaruh penarikan MinyaKita. "Masyarakat tidak perlu panik," kata dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023