Bank BUMN: Mesin Ekonomi atau Beban Negara?
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pendirian koperasi Merah Putih di desa-desa dengan target sebanyak 70.000 hingga 80.000 unit di seluruh Indonesia. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan menciptakan pusat kegiatan ekonomi berbasis pertanian lokal, dengan berbagai fasilitas seperti gerai sembako, apotek desa, dan unit usaha simpan pinjam. Dalam implementasinya, program ini akan melibatkan perubahan dalam penggunaan dana desa, dengan fokus pada pendirian koperasi yang memerlukan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa.
Untuk mendukung pendanaan koperasi ini, pemerintah berencana melibatkan bank-bank BUMN yang akan memberikan pembiayaan, dengan angsuran dilakukan secara bertahap oleh setiap desa. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, karena risiko pembiayaan koperasi yang sangat besar—sekitar Rp400 triliun untuk 80.000 koperasi—dapat meningkatkan beban kredit dan menurunkan kualitas aset bank BUMN. Selain itu, sejarah masalah kredit bermasalah, seperti yang terjadi pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) saat pandemi COVID-19, menambah kekhawatiran terhadap potensi kegagalan pembiayaan koperasi Merah Putih ini.
Meskipun bertujuan untuk memajukan ekonomi perdesaan, program ini perlu dipikirkan dengan matang agar tidak menambah tekanan pada bank-bank pelat merah dan menghindari risiko moral hazard, di mana pengelolaan koperasi yang lemah bisa menyebabkan penyalahgunaan dana dan gagal bayar.
Postingan Terkait
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023