Bank Jatim Pastikan Kepatuhan terhadap Proses Hukum
Bank Jatim menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait dugaan manipulasi pemberian kredit yang melibatkan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta. Fenty Rischana, Corporate Secretary Bank Jatim, menegaskan bahwa pihak manajemen berkomitmen penuh untuk mendukung pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DK Jakarta). Kasus ini terungkap setelah hasil pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim, yang kemudian mendorong perseroan untuk melaporkan dugaan manipulasi kredit kepada aparat penegak hukum.
Bank Jatim memberikan apresiasi kepada Kejati DK Jakarta atas upaya cepat dalam penegakan hukum dan memastikan bahwa perusahaan akan terus beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG), seperti transparansi, akuntabilitas, dan fairness. Fenty juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka terus berlanjut, dan Bank Jatim mengupayakan recovery asset untuk pemulihan kerugian secara optimal.
Pada akhirnya, Bank Jatim memastikan akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta berkomitmen menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023