Meningkatnya Peredaran Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Sampai 10 Kali Lipat
BPOM melaporkan temuan produk kosmetik ilegal dan berbahaya pada 10-18 Februari 2025 dengan nilai Rp 31,7 miliar. Jumlah itu meningkat 10 kali lipat dari periode yang sama tahun lalu. Selain karena pengawasan lebih intensif, ada modus baru membuat peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya makin besar. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, ada dua modus baru dalam peredaran produk kosmetik illegal dan berbahaya di Indonesia. Pertama, terdapat produk kosmetik yang mencantumkan nomor izin edar yang tak sesuai nomor izin edar yang dikeluarkan BPOM. Izin edar yang tercantum tak sesuai dengan pabrik pembuatan produk serta nama produk yang didaftarkan.
Yang kedua berhubungan dengan etiket biru. ”Etiket biru seharusnya tidak ada tertulis nomor izin edar dan sebagainya. Cukup warna biru saja. Ini diedarkan sehingga merugikan. Itu juga mengelabui konsumen,” tutur Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2). Produk kosmetik atau perawatan kulit beretiket biru tak boleh dijual bebas. Etiket biru merupakan istilah yang digunakan untuk produk yang dibuat secara racikan yang mengandung obat keras. Produk ini bersifat personal dan khusus disiapkan untuk pasien sesuai dengan hasil konsultasi dan diagnosis dari dokter.
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM pada 10-18 Februari 2025, ditemukan 205.133 produk kosmetik ilegal dengan 91 merek yang beredar. Secara rinci, sebanyak 79,9 dari kosmetik yang ditemukan tersebut tanpa izin edar; 17,4 % mengandung bahan dilarang atau berbahaya, termasuk produk perawatan kulit (skincare) beretiket biru tak sesuai ketentuan; 2,6 % kosmetik kedaluwarsa; serta 0,1 % kosmetik injeksi. Dari seluruh temuan kosmetik ilegal, temuan paling banyak terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 11,2 miliar, Jakarta sebesar Rp 10,3 miliar, Bogor sebesar Rp 4,8 miliar, Palembang sebesar Rp 1,7 miliar, dan Makassar sebesar Rp 1,3 miliar. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023