;

KPK: Harun Masiku Lolos OTT karena Intervensi Hasto

Hukum Hairul Rizal 22 Feb 2025 Bisnis Indonesia
KPK: Harun Masiku Lolos OTT karena Intervensi Hasto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, berkat intervensi dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat itu, KPK sedang memburu Harun Masiku yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto dikabarkan memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi PDIP, untuk menghubungi Harun dan menyuruhnya untuk melarikan diri. Akibatnya, Harun berhasil menghindari penangkapan dan hingga kini masih menjadi buronan.

Selain itu, Setyo juga mengungkapkan bahwa pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa oleh KPK sebagai saksi, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menyembunyikan ponsel yang berada dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. Peristiwa ini menunjukkan upaya intervensi dan penghalangan proses hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kasus ini.


Download Aplikasi Labirin :