;

Problem ”Abadi” Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram

Lingkungan Hidup Yoga 14 Feb 2025 Kompas
Problem ”Abadi” Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram
Kisruh elpiji 3 kilogram pekan lalu mengingatkan kembali publik akan karut-marutnya tata kelola barang bersubsidi ini, yang kerap penyalurannya tidak tepat sasaran. Sebagai komoditas strategis, kebutuhan ”gas melon” ini selalu dipenuhi meski harus impor. Namun, terus melebarnya disparitas harga dengan elpiji nonsubsidi bisa menjadi bom waktu. Per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur elpiji 3 kg hanya dapat dibeli masyarakat di pangkalan atau subpenyalur. Pengecer seperti warung tak bisa lagi menjualnya sehingga antrean mengular di pangkalan. Setelah menuai reaksi publik, pemerintah membolehkan pengecer menjual elpiji 3 kg sambil meningkatkan status mereka menjadi sub pangkalan. Di balik kisruh itu, semrawutnya tata kelola elpiji 3 kg sejatinya lama belum terselesaikan. Pola distribusi yang terbuka membuat siapa pun bebas membeli, meski terpampang tulisan ”Hanya untuk Masyarakat Miskin” di badan tabung. 

Salah satu pangkal persoalan ialah disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji non- subsidi kian melebar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sejak 2007, harga jual eceran (HJE) elpiji 3 kg di titik serah atau agen atau penyalur adalah Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per tabung. Adapun di pangkalan ada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan setiap pemerintah daerah. HJE itu bertahan meskipun harga keekonomian (pasar) jauh beranjak dalam 17 tahun terakhir. Lantaran disubsidi negara, harga jual elpiji 3 kg di masyarakat tetap rendah. Meski harga di pengecer mencapai Rp 25.000 per tabung, misalnya, tetap lebih murah dari pada harga keekonomian sekitar Rp 42.000 per tabung. Di sisi lain, harga elpiji nonsubsidi mengikuti perkembangan pasar. Harganya ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero), mengacu pada harga gas acuan kontrak (CP) Aramco. Harga dipengaruhi dinamika harga gas internasional.

Sebagai perbandingan, taruhlah harga elpiji 3 kg Rp 18.000 per tabung dan harga elpiji 5,5 kg (nonsubsidi) Rp 105.000 per tabung. Bila dibagi volume masing-masing, harga elpiji 3 kg ialah Rp 6.000 per kg dan elpiji nonsubsidi Rp 19.090 per kg atau tiga kali lebih mahal. Senior Policy Adviser Indo-Pacific pada Centre for Policy Development (CPD), Ruddy Gobel, Jumat (7/2/2025), menyebut, disparitas harga menjadi akar persoalan penyaluran elpiji subsidi yang tak tepat sasaran. Peredaran elpiji 3 kg jauh lebih besar daripada elpiji nonsubsidi meskipun diperuntukkan bagi warga miskin dan usaha mikro kecil. ”Fakta itu menunjukkan, setiap orang tidak ingin melepas privilege-nya untuk membeli barang yang lebih murah meskipun itu bukan haknya,” kata Ruddy. Di sisi lain, dengan sistem penyaluran resmi Pertamina yang hanya sampai pangkalan, harga jual elpiji 3 kg di tingkat pengecer tidak bisa dikontrol. Warga tidak keberatan membeli lebih mahal selama mudah dan cepat didapat. Oleh karena itu, Ruddy menilai perlu evaluasi terhadap HJE disertai dengan strategi dan peta jalan dalam pembenahan tata kelola subsidi elpiji 3 kg. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :