Dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, kebijakan perdagangan AS akan memasuki era yang lebih konservatif, termasuk penerapan tarif impor untuk negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Kebijakan ini berpotensi memicu "perang dagang", terutama dengan China, yang dapat menurunkan volume perdagangan global. Ini akan berdampak pada Indonesia, karena China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Penurunan ekspor produk China ke AS bisa berimbas pada ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, AS juga menghadapi masalah inflasi yang tinggi, yang dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih proteksionis dan tekanan pada nilai tukar dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Untuk itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) diharapkan dapat memperkuat kerjasama perdagangan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengingat kontribusi besar negara-negara BRICS terhadap ekspor Indonesia.
Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Bank Indonesia (BI) juga mengoptimalkan kebijakan moneter, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valuta Asing (SUVBI), dan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor-sektor yang memiliki kapasitas tinggi untuk menyerap tenaga kerja.
Dengan kebijakan yang pro-growth dan pro-kerja, diharapkan porsi pekerja formal yang terdampak pandemi Covid-19 dapat meningkat, mendukung stabilitas ekonomi, dan membantu memulihkan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.